Loading...

Research Ethics dan Kesejahteraan Hewan Dibahas dalam Diskusi Dosen FST UIN Surakarta

Diterbitkan pada
21 Mei 2026 12:27 WIB

Baca

Diskusi dosen Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta berlangsung dengan mengangkat tema “Research Ethics: Prinsip-Prinsip Kesejahteraan Hewan (Animal Welfare) di dalam Penelitian Sains dan Teknologi”. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan pemahaman etika penelitian bagi sivitas akademika, khususnya dosen di lingkungan Fakultas Sains dan Teknologi.

Acara dibuka dengan sambutan Wakil Dekan I Prof. Dr. Andi Arif Rifa`i, M.Pd. Fakultas Sains dan Teknologi yang menegaskan pentingnya penerapan prinsip animal welfare dalam setiap aktivitas penelitian berbasis sains dan teknologi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa perkembangan penelitian tidak hanya berorientasi pada capaian akademik dan inovasi, tetapi juga harus memperhatikan nilai-nilai etika serta tanggung jawab moral terhadap makhluk hidup.

“Pentingnya animal welfare di lingkungan Fakultas Sains dan Teknologi harus menjadi perhatian bersama. Penelitian yang melibatkan hewan harus dilaksanakan dengan prinsip kemanusiaan, memperhatikan kesejahteraan hewan, serta mengikuti standar etik penelitian yang berlaku,” ujarnya.

Kegiatan diskusi menghadirkan narasumber dr. Tri Nugraha Susilawati, M.Med., Ph.D (Komite Etik Penelitian Fakultas Kedokteran UNS)  yang memaparkan materi mengenai prinsip-prinsip dasar etika penelitian hewan dalam dunia sains dan teknologi. Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa penelitian ilmiah memiliki tanggung jawab moral yang besar sehingga penggunaan hewan dalam penelitian harus dilakukan secara bijaksana, terukur, dan berlandaskan etika.

Ia menjelaskan tiga prinsip dasar moral dalam animal welfare. Prinsip pertama adalah Respect for Life, yaitu penghormatan terhadap kehidupan. Menurutnya, setiap makhluk hidup memiliki nilai yang harus dihormati karena tindakan menghilangkan nyawa makhluk hidup mengandung konsekuensi moral yang tidak dapat diabaikan.

Prinsip kedua adalah Non-maleficence, yakni menghindari tindakan yang dapat menimbulkan bahaya atau penderitaan yang tidak perlu. Penelitian memang bertujuan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan kesehatan, namun pelaksanaannya tetap harus mempertimbangkan dampak terhadap hewan yang digunakan dalam riset.

Sementara itu, prinsip ketiga adalah Societal Benefit, yaitu penelitian harus memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Dalam penerapannya, peneliti memiliki kewajiban moral untuk meminimalkan rasa sakit, stres, maupun penderitaan hewan selama proses penelitian berlangsung.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan tanggapan dari para dosen mengenai implementasi komite etik penelitian di laboratorium maupun dalam pengembangan riset berbasis sains dan teknologi. Melalui kegiatan ini, Fakultas Sains dan Teknologi berharap dapat memperkuat budaya penelitian yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga menjunjung tinggi nilai etika, kemanusiaan, dan tanggung jawab ilmiah.